Senin, 09 April 2012

Pengertian Dan Unsur-Unsur Pendidikan

A.     Pengertian pendidikan

1.      Batasan tentang pendidikan
        Pendidikan seperti sifat sasarannya  yaitu manusia. Mengandung banyak aspek  dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dbuat oleh parah ahli beraneka ragam, dan atau  kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar  yang  digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
         Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda bedasarkan fungsinya.
a.       Pendidikan Sebagai Proses Transformasi Budaya
        Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi kegenerasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasan terntu. Larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat . hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.
        Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
        Di sini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok. Suatu masa dengan pendidikan yang menuntut banyak persyaratan baru yang tidak pernah diduga sebelumnya, dan malah sebagian besar masih berupa teka-teki. Dengan pembangunan nasional maka misi pendidikan sebagai transformasi  budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan, yaitu sebagai berikut (BP. 7. Pusat, 1990: 109-110).
1)     Kebudayaan nasional yang berlandaskan  Pancasila adalah perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia.
2)     Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus terus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa di masa depan.
3)     Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan.
4)     Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh dan berkembangnya disiplin nasional serta sikap budaya yang mampu menjawab tantangan pembangunan dengan dikembangkan pranata sosial yang dapat mendukung proses pemantapan budaya bangsa.
5)     Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan di segala bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan sosial budaya.

b.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi   
              Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
             Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat).
            Proses pembentukan pribadi  meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini pendidikan diri sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan. Bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu. Ia baru merupakan individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat bimbingan, latihan-latihan, dan pengalaman melalui bergaul dengan lingkungannya, khususnya dengan lingkungan pendidikan.
            Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pertumbuhan fisik.
              Dalam posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan penyesuaian diri terhadap lingkungan, terhadap diri sendiri, dan terhadap Tuhan.

c.       Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
             Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik tentu saja istilah yang baik di sini bersifat relatif, tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
             Bagi kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.

d.      Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
                     Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan mengganggu orang lain.
           UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN (BP 7 Pusat, 1990: 70-96) sebagai arah dan kebijaksanaan pembangunan umum butir 22 dinyatakan mengembangkan SDM dan menciptakan angkatan kerja Indonesia yang tangguh, mampu, dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat lapangan kerja dalam pembangunan nasional.
           Selanjutnya dalam butir 23 dinyatakan : meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai berikut :
1)     Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada peningkatan harkat, martabat, dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri.
2)     Meningkatkan perencanaan ketenangakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.
3)     Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan yang mencakup penyediaan dan permintaan tenaga kerja.
4)     Meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja khususnya bagi tenaga kerja wanita.


Isi dari butir tersebut mencakup :
Pengadaan tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga kerja, dan perlindungan tenaga kerja.

e.       Definisi Pendidikan Menurut GBHN
                     GBHN 1988 (BP 7 Pusat.1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut : Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
            Definisi tersebut menggambarkan terbentuknya manusia yan utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).

2.      Tujuan dan Proses Pendidikan
a.       Tujuan pendidikan
       Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
       Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka  kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
       Sehubungan dengan fungsi tujuan yang demikian penting itu maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh Langeveld disebut salah teoretis (langeveld, 1955.)
       Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
       Pelaksanaannya hanya mungkin apabila tujuan yang ingin dicapai itu dibuat jelas (eksplisit), konkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Dengan kata lain tujuan umum perlu dirinci sehingga menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar mudah direalisasikan di dalam praktek. Seperti pada perbandingan di antara 3 macam kalimat di bawah ini :

Contoh :
1)     Membimbing peserta didik agar menjadi manusia berjiwa Pancasila (sangat abstrak, umum, luas, dan sulit direalisasikan).
2)     Menumbuhkan jiwa demokratis pada diri peserta didik (masih bersifat umum, belum mudah direalisasi).
3)     Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pendapat (lingkupnya terbatas dan mudah dilaksanakan).

Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa tujuan khusus itu diperlukan antara lain :
a.       Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan.
b.      Adanya kekhususan dari peserta didik, yaitu yang berkenaan dengan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan dan orang tuanya, lingkungan masyarakatnya.
c.       Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan, aspek apa yang dikembangkan.
d.      Adanya tahap-tahap perkembangan pendidikan. Jika proses dari satu tahap pendidikan tercapai disebut satu tujuan sementara telah tercapai. Misalnya : Tujuan SD, tujuan SMP, dan seterusnya.
e.       Adanya kekhususan masing-masing lembaga penyelenggara pendidikan seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain ataupun jalur pendidikan seperti jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
f.        Adanya tuntutan persyaratan pekerjaan di lapangan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihannya.
g.       Diperlukannya teknik tertentu yang menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu yang relatif pendek.
Tujuan khusus yang berhubungan dengan ini bersifat teknis, yang berfungsi sebagai tujuan antara. Karena sifatnya teknis (tidak ideologis) maka bisa berlaku dalam pendidikan yang berbeda ideologinya.
h.      Adanya kondisi situasional, yaitu peristiwa-peristiwa yang secara kebetulan muncul tanpa direncanakan. Karena ada sesuatu peristiwa di mana pendidik memandang perlu untuk bertindak, maka bertindaklah pendidik dengan maksud/tujuan tertentu. Misalnya ada murid yang berprestasi, guru lalu memberi pujian dengan tujuan murid terdorong untuk belajar lebih giat (reinforcement).
i.         Kemampuan yang ada pada pendidik.

Di dalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara, yaitu : tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
a.       Tujuan umum pendidikan nasional indonesia ialah manusia pancasila.
b.      Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan seterusnya. Tujuan pendidikan pertanian tidak sama dengan tujuan pendidikan teknik. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuannya berarti tujuan nasional tercapai, yaitu tterwujudnya manusia Pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan di mana seseorang menggembleng diri.
c.       Tujuan kulikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
Misalnya tujuan IPA, IPS atau Matematika. Setiap lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan institusionalnya menggunakan kurikulum. Kurikulum mempunyai tujuan yang disebut tujuan kurikuler.
d.      Tujuan instruksional
Materi Kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/ sub pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional khusus (TIK). TIK merupakan tujuan yang terletak pada jenjang terbawah dan paling terbatas ruang lingkupnya.

b.      Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, dan mikro. Pengelolaan proses dalam lingkup makro berupa kebijakan-kebijakan pemerintah yang lazimya dituangkan dalam bentuk UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah, SK Menteri, SK Dirjen, serta dokumen-dokumen pemerintah tentang pendidikan tingkat nasional yang lain.
Pengelolaan dalam ruang lingkup meso merupakan implikasi kebijakan-kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang lingkup wilayah di bawah tanggung jawab Kakanwil Depdikbud.
Pengelolaan dalam ruang lingkup mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar-sanggar belajar, satuan-satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup ini kepala sekolah, guru, tutor, dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegang peranan penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. Misalnya, seorang guru ia wajib menguasai pengelolaan kegiatan belajar mengajar, termasuk di dalamnya pengelolaan kelas dan siswa.
Tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal. Pengelolaan pendidikan harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.      Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH)
     PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh comenius 3 abad yang lalu (di abad 16). Selanjutnya PSH didefenisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan penstruktursn ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.(Cropley:67)

                        Berikut ini merupakan alasan-alasan mengapa PSH diperlukan:
1.Rasional
2.Alasan keadilan
3.Alasan ekonomi
4.Alasan faktor sosial yang berhubungan dengan perubahan  peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek
5.Alasan perkembangan iptek
6.Alasan sifat pekerjaan

Implikasi Pendidikan Sepanjang Hayat
     Dengan di terimanya konsep PSH sebagai konsep dasar pendidikan maka berarti sifat kodrati pendidikan yaitu upaya memperoleh bekal untuk mengatasi masalah hidup sepanjang hidup lebih menembus dan menjiwai penyelenggaraan semua sistem pendidikan yang ada, yang sudah melembaga maupun yang belum. Pendidikan berlangsung dari masa bayi (bina balita) sampai dengan pendidikan diri sendiri pada masa manula. Seperti telah dijelaskan terdapat ciri-ciri khas PSH, yang diharapkan menjiwai pendidikan masa kini dan pada masa mendatang.

Ciri-ciri yang dimaksud adalah :
a.       PSH menghilangkan tembok pemisah antara sekolah dengan lingkungan kehidupan nyata di luar sekolah.
b.      PSH menempatkan kegiatan belajar sebagai bagian integral dari proses hidup yang berkesinambungan, sedangkan “bersekolah” hanya merupakan sebagian bahkan sebagian kecil dari keseluruhan proses belajar yang dialami oleh seseorang selama hidupnya. Porsi belajar di sekolah jauh lebih kecil dibanding dengan porsi keseluruhan proses belajar sepanjang hidup.
c.       PSH lebih mengutamakan pembekalan sikap dan metode daripada isi pendidikan.
d.      PSH menempatkan peserta didik sebagai individu yang menjadi pelaku utama di dalam proses pendidikan, yang mengarah kepada pendidikan diri sendiri, autodidak yang aktif kreatif, tekun, bebas dan bertanggung jawab, tabah, dan tahan bantingan, dan yang sejalan dengan penciptaan masyarakat gemar belajar.

Di samping ciri-ciri tersebut yang menjadi alasan mengapa PSH perlu digalakkan adalah :
a.       Pada hakikatnya belajar berlangsung sepanjang hidup.
b.      Sekolah tradisional tidak dapat memberikan bekal kerja yang coraknya semakin tidak menentu dan cepat berubah.
c.       Pendidikan masa balita punya peranan penting sebagai fondasi pembentukan kepribadian dan bagi aktualisasi diri. Sekolah tidak dapat mengisi pendidikan di masa balita ini.
d.      Sekolah tradisional mengganggu pemerataan keadilan untuk memperoleh kesempatan berpendidikan.
e.       Biaya penyelenggaraan sekolah tradisional sangat mahal.

4.      Kemandirian dalam belajar

a.       Arti dan perinsip yang melandasi
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kamauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Konsep kemandirian dalam belajar bertumpu pada perinsip bahwa individu yang belajar akan sampai kepada perolehan hasil belajar.
b.      Alasan yang menopang
Conny Semiawan, dan kawan-kawan (Conny S. 1988; 14-16) mengemukakan alasan sebagai berikut:
1.      Perkembangan iptek berlangsung semakin pesat sehingga tidak mungkin lagi para pendidik (khususnya guru) mengajarkan semua konsep dan fakta kepada peserta didik.
2.      Penemuan iptek tidak mutlak benar 100%, sifatnya relatif.
3.      Para ahli psikologi umumnya sependapat, bahwa peserta didik mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan abstrak jika disertai dengan contoh-contoh konkret dan wajar sesuai dengan situasi dan kondidi yang dihadapi dengan mengalami atau mempraktekannya sendiri.
4.      Dalam proses pendidikan dan pembelajaran pengembangan konsep seyogianya tidak dilepaskan dari pengembangan sikap dan penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.

Sehubungan dengan alasan perkembangan iptek tersebut, Raka Joni menyatakan (Raka Joni, 1981: 5) percepatan perubahan benar-benar telah mengusangkan banyak hasil belajar dalam waktu yang semakin cepat. Bila kita tetap menginginkan pendidikan menunaikan fingsinya dalam arti yang seluas-luasnya, mulai dari pembentukan keterampilan kerja sampai dengan penemuan diri sendiri dalam kaitan fungsional kerja sampai dengan masyarakat, maka suatu reorientasi yang cukup mendasar perlu dilakukan.
Konsep dasar kemandirian dalam belajar sebagaimana dikemukakan itu membawa implikasi kepada konsep pembelajaran, peranan pendidik khususnya guru, dan peranan peserta didik.
Belajar diartikan sebagai aktivitas pengembangan diri melalui pengalaman, bertumpu pada kemampuan diri belajar di bawah bimbingan pengajar.
Mengajar diartikan sebagai aktivitas mengarahkan, memberikan kemudahan bagaimana cara menemukan sesuatu (bukan memberi sesuatu) berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh pelajar.


B.     UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
a.       Subjek yang dibimbing (peserta didik).
b.      Orang yang membimbing (pendidik)
c.       Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
d.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
e.       Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
f.        Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
g.       Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

Penjelasan:
1.      Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
                                                               i.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
                                                             ii.      Individu yang sedang berkembang.
                                                           iii.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
                                                           iv.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.        
2.      Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4.      Materi/ isi pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuh kembangkan.
5.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a.       Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b.      Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

C.      PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM

a.       Pengertian Sistem
Beberapa definisi sitem menurut para ahli:
                                                               i.      Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10)
                                                             ii.      Sistem meruapakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang Amirin, 1992:10)
                                                           iii.      Sistem  merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang Amirin, 1992:11)

b.      Komponen dan Saling Hubungan antara Komponen dalam Sistem Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output (tamatan), instrumental input (guru, kurikulum), environmental input (budaya, kependudukan, politik dan keamanan).

c.       Hubungan Sistem Pendidikan dengan Sitem Lain dan Perubahan Kedudukan dari Sistem.
Sistem pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro. Sebagai subsistem, bidang ekonomi, pendidikan, dan politik masing-masing sebagai sistem. Pendidikan formal, nonformal, dan informal merupakan subsistem dari  bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.

d.      Pemecahan masalah pendidikan secara sistematik.
                                                               i.      Cara memandang sistem
Perubahan cara memandang suatu status dari komponen menjadi sitem ataupunsebaliknya suatu sitem menjadi komponen dari sitem yang lebih besar, tidak lain daripada perubahan cara memandang ruang lingkup suatu sitem atau dengan kata lain ruang lingkup suatu permasalahan.
                                                             ii.      Masalah berjenjang
Semua masalah tersebut satu sama lain saling berkaitan dalam hubungan sebab akibat, alternatif masalah, dan latar belakang masalah.
                                                           iii.      Analisis sitem pendidikan
Penggunaan analisis sistem dalam pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang efesien dan efektif. Prinsip utama dari penggunaan analisis sistem ialah: bahwa kita dipersyaratkan untuk berpikir secara sistmatik, artinya harus memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam maslah pendidikan yang akan dipecahkan.
                                                           iv.      Saling  hubungan antarkomponen
Komponen-komponen yang baik menunjang terbentuknya suatu sistem yang baik. Tetapi komponen yang baik saja belum menjamin tercapainya tujuan sistem secara optimal, manakala komponen tersebut tidak berhubungan secara fungsional dengan komponen lain.
                                                             v.      ­Hubungan sitem dengan suprasistem
Dalam ruang lingkup besar terlihat pula sistem yang satu saling berhubungan dengan sistem yang lain. Hal ini wajar, oleh karena pada dasarnya setiap sistem itu hanya merupakan satu aspek dari kehidupan. Sdangkan segenap segi kehidupan itu kita butuhkan, sehingga semuanya memerlukan pembinaandan pengembangan.

e.       Keterkaitan antara pengajaran dan pendidikan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah:
                                                               i.      pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling mengisis.
                                                             ii.      Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami lebih baik.
                                                           iii.      Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.

f.        Pendidikan prajabatan (preservice education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education) sebagai sebuah sistem.
Pendidikan prajabatan berfungsi memberikan bekal secara formal kepada calon pekerja dalam bidang tertentu dalam periode waktu tertentu. Sedangkan pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan bekal tambahan kepada oramg-orang yang telah bekerja berupa penataran, kursus-kursus, dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan prajabatan hanya memberikan bekal dasar, sedangkan bekal praktis yang siap pakai diberikan oleh pendidikan dalam jabatan.

g.       Pendidikan formal, non-formal, dan informal sebagai sebuah sistem.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
­            Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar